BAB I
SUMBER DAN LATAR BELAKANG MASALAH
1.1 Deskripsi isi dan
situasi permasalahan kebijakan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2013-2018
merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJPD 2005-2025 dan tahun kedua pelaksanaan
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur 2010-2030. Untuk
mengoptimalkan kedua kebijakan pembangunan daerah tersebut maka telah
ditetapkan lima strategi pokok pembangunan daerah yaitu: kemitraan,
keberlanjutan, peningkatan dan percepatan, pemberdayan masyarakat dan keterpaduan
sektor.
Berdasarkan strategi pokok tersebut
selanjutnya ditetapkan arah kebijakan pembangunan yang menjadi landasan
seluruh program dan kegiatan pembangunan. Secara umum penjabaran strategi
pokok pembangunan dalam arah kebijakan pembangunan dilakukan melalui; (i)
peningkatan investasi pembangunan diwujudkan melalui penggalian sumber dana,
peningkatan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan hasil pembangunan; (ii)
Optimalisasi Pelaksanaan 6 Tekad Pembangunan, (iii) Peningkatan dan Percepatan
kegiatan utama Pembangunan yaitu Sumber Daya Manusia, Ekonomi kerakyatan,
Konektivitas Wilayah, Perumahan dan air bersih, Kelistrikan, tata kelola
pemerintahan, Pelayanan Publik berbasis desa/kelurahan
Penjabaran
strategi pemberdayaan untuk mewujudkan anggaran pembangunan yang lebih besar
berpihak pada kepentingan rakyat (belanja publik) dari belanja pemerintah
(belanja aparatur) dengan penerapan penganggaran program/kegiatan lebih
pro-rakyat demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Program Desa Mandiri Anggur Merah
sebagai program pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan kewilayahan terpadu
dan menyeluruh memilki posisi sangat strategis karena perannya sebagai berikut;
(1) Mendukung pelaksanaan enam tekad pembangunan yang ditetapkan sebagai
salah satu solusi dalam meningkatkan pendapatan perkapita, menurunkan penduduk
kemiskinan yang mencapai 20,03% keadaan Maret 2013, (2) Meningkatkan
produktivitas tenaga kerja sektor pertanian; (3) Mendukung pelaksanaan 8 agenda
pembangunan; dan (4) Mendukung penyiapan lapangan kerja di pedesaan
terutama tenaga kerja yang bekerja pada sektor pertanian.
Pembangunan Terpadu Desa Mandiri Anggur Merah
didukung alokasi dana APBD yaitu dana segar (Fresh money) Rp.
250 juta untuk ekonomi produktif, Rp.50 juta untuk pembangunan rumah
layak huni, pendamping kelompok masyarakat (PKM), operasional pengendalian
pembangunan tingkat desa, kelurahan dan unsur tripika yaitu pemerintah
kecamatan didukung Polsek dan Koramil diharapkan dapat menciptakan masyarakat
desa/kelurahan maju dan produktif. Program Desa Mandiri Anggur Merah
disinergikan pelaksanannya dengan PNPM Mandiri, Program Kementrian/ Lembaga,
Program Hibah Lembaga Internasional, CSR BUMN dan Replikasi Program Desa
Mandiri Anggur Merah melalui APBD Kabupaten/Kota serta partisipasi
masyarakat pada Gerakan Pulang Kampung (GPK). Untuk mendukung pembangunan
ekonomi pada lokasi program Desa Mandiri Anggur Merah maka melalui
kemitraan Bank NTT dan Bank mitra lainnya, akan mendorong kemitraan
dengan Koperasi Desa Mandiri Anggur Merah dan Koperasi lainnya.
Optimalisasi
strategi pembangunan termasuk suksesnya pelaksanaan Program Desa Mandiri Anggur
Merah sebagai upaya mewujudkan visi pembangunan daerah tahun
2013-2018 yaitu “Terwujudnya masyarakat Nusa Tenggara Timur yang berkualitas,
sejahtera, dan Demokratis, dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Visi tersebut merupakan harapan bersama untuk dapat diwujudkan melalui
sinergi investasi pembangunan pemerintah, masyarakat, swasta, asosiasi profesi,
kelembagaan agama dan kelembagaan masyarakat. Kebijakan program
pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan dilaksanakan melalui
kebijakan 8 agenda pembangunan, 6 tekad pembangunan dan Pembangunan Terpadu
Desa Mandiri Anggur Merah. 8 agenda pembangunan pemerintah Provinsi didukung
Kementrian/Lembaga dan sinergi dengan Program kabupaten/Kota serta sumber
pendanaan lainnya sebagai berikut (i) Agenda Peningkatan Kualitas Pendidikan,
Kepemudaan dan Keolahragaan, (ii) Agenda Pembangunan Kesehatan, (iii) Agenda Pemberdayaan
Ekonomi Kerakyatan dan Pengembangan Pariwisata, (iv) Agenda Pembenahan
Sistem Hukum dan Birokrasi Daerah, (v) Agenda Percepatan Pembangunan
Infrastruktur Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, (vi) Agenda
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (vii) Agenda Pembangunan
Perikanan dan Kelautan, dan (viii) Agenda Khusus: Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan,Penanggulangan Bencana dan Pembangunan Daerah Perbatasan
Dalam upaya peningkatan kapasitas ekonomi daerah dan
mempercepat penurunan kemiskinan maka ditetapkan kebijakan enam
tekad pembangunan yang merupakan kelanjutan empat tekad yang dilaksanakan
tahun 2009-2013. Selanjutnya untuk lebih mendorong percepatan
pembangunan ekonomi daerah berbasis keunggulan wilayah maka pada tahun
2014-2018 dilaksanakan 6 tekad pembangunan yaitu menjadikan NTT sebagai
Provinsi Jagung, Provinsi Ternak, Provinsi Koperasi dan Provinsi Cendana serta
mewujudkan NTT sebagai destinasi utama pariwisata dunia dan NTT sebagai
Provinsi Kepulauan basis perikanan dan kelautan.
Pelaksanaan enam tekad merupakan wujud komitmen
pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas ekonomi daerah sesuai basisnya
yaitu desa pertanian terpadu, desa perikanan dan kelautan terpadu,
desa/kelurahan wisata terpadu, Kelurahan jasa tepadu dan desa/kelurahan
industri terpadu. Pembangunan potensi ekonomi tesebut untuk mencapai target
pembangunan sebagai berikut; (i) Meningkatkan pendapatan perkapita Nusa
Tenggara Timur dari rata-rata 35% dari rata-rata nasional menjadi 40-50 % di
tahun 2018, (ii) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari rata-rata 5.5 %
menjadi di atas 7,5 % di akhir tahun 2018, (iii)
menurunkan angka kemiskinan dari 20,03 % pada bulan Maret 2013 menjadi 15
% pada akhir tahun 2018.
Dari total penduduk miskin bulan Maret
tahun 2013 sebanyak 993.560 orang atau 20,03 % dominan ada di
pedesaan yang mencapai 879.990 atau 88,57 % dan di perkotaan sebagian
kecil yaitu 113.57 orang atau 11, 43%. Selanjutnya
berdasarkan penyebab kemsikinan antara lain; (i) Garis kemiskinan pada
September 2012 sebesar Rp. 222.507 perkapita/bulan naik sebesar 6,26 persen
menjadi Rp.235.805 perkapita/bulan pada Maret 2013; (ii) Pada Maret 2013,
sumbangan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 78,65 persen,
tidak jauh berbeda dengan September 2012 yang sebesar 79,16 persen, (iii)
Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 3,466 pada September 2012 menjadi 3,393
pada Maret 2013 dan (i) Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari
0,908 menjadi 0,875 pada periode yang sama.
Kerentanan penduduk terhadap kemiskinan berdasarkan
indikator kesejahteraan keluarga yang dipergunakan BKKBN menunjukkan
bahwa kondisi kesejahteraan keluarga pada tahun 2011 didominasi keluarga
pra sejahtera yang mencapai 606.166 Keluarga atau 57,17 % dari total keluarga
sebanyak 1.060.355. Tingkat kesejahteraan lainnya yaitu keluarga sejahtera I
sebanyak 274.170 (25,86%), Keluarga sejahtera II sebanyak 126.416 (11,92 %),
keluarga sejahtera III sebanyak 45.789 (4.32 %) dan keluarga sejahtera
III+ 7.794 (0.74 %).
Atas
dasar itu pembangunan perdesaan sangat penting dan perlu dibangun untuk
memperkuat fondasi perekonomian daerah, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan
pengurangan kesenjangan antar wilayah. Pembangunan perdesaan identik dengan
pembangunan pertanian, yang memerlukan dukungan kebijakan dan rencana
aksi multi sektoral antara lain: (1) peningkatan kegiatan investasi, input
produksi, pengelolaan pertanahan, pengembangan lahan usaha, dan pemanfaatan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan, (2) pengembangan
SDM, pemberdayaan masyarakat (petani-nelayan), serta penyediaan pelayanan
sosial dasar, (3) penyediaan insentif untuk kegiatan produksi, industrialisasi
pertanian, pengembangan sistem perdagangan dan pemasaran produk, dan penjaminan
harga produk pertanian, (4) penyediaan prasarana dan sarana perdesaan, serta
pengembangan kawasan permukiman perdesaan, dan (5) peningkatan
pengelolaan lingkungan untuk menjamin kesinambungan pembangunan.
Pembangunan pertanian berpengaruh fundamental terhadap
pembangunan daerah dan perekonomian daerah karena dominan penduduk
sangat tergantung dari sektor pertanian yang kurang berkembang. Sejalan dengan
itu “Pembangunan Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah
2011-2013 dilanjutkan dengan meningkatkan sinergi dan keterpaduannya
dengan program lain menjadi Pembangunan Terpadu Desa Mandiri Anggur Merah Tahun
2014-2018. Komponen kegiatan yang dialokasikan
meningkat karena ada sinergi dengan program lainnya. Komponen Dana Pembangunan
Terpadu Desa Mandiri Anggur Merah meliputi dukungan dana APBD
Provinsi, APBD Kabupten/kota, hibah kerjasama bilateral dan multilateral, CSR
BUMN dan sinergi Program Kementrian/Lembaga.
Pembangunan
Terpadu Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah akan dilaksanakan secara
partisipatif, transparan dan terpadu dengan melibatkan semua stakeholders
melalui pengembangan ekonomi produktif dan kegiatan bidang pembangunan
lain yang dibutuhkan desa/kelurahan. Kegiatan ekonomi produktif yang
dikembangkan disesuaikan dengan karakteristik, potensi dan keunggulan ekonomi
komparatif desa/kelurahan sasaran. Tahun 2018 adalah tahun
terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Manengah Daerah (RPJMD) 2013-2018
yang memuat tentang lima strategi pokok pembangunan daerah yaitu: kemitraan,
keberlanjutan, peningkatan dan percepatan, pemberdayan masyarakat dan
keterpaduan sektor.
Program Desa Mandiri Anggur Merah
sebagai program pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan kewilayahan terpadu
dan menyeluruh memilki posisi sangat strategis karena perannya sebagai berikut;
(1) Mendukung pelaksanaan enam tekad pembangunan yang ditetapkan sebagai
salah satu solusi dalam meningkatkan pendapatan perkapita, menurunkan penduduk
kemiskinan, (2) Meningkatkan produktivitas tenaga kerja sektor pertanian; (3)
Mendukung pelaksanaan 8 agenda pembangunan; dan (4) Mendukung penyiapan
lapangan kerja di pedesaan terutama tenaga kerja yang bekerja pada sektor
pertanian.
Pembangunan Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah
didukung alokasi dana APBD yaitu dana segar (Fresh money) Rp. 250
juta untuk ekonomi produktif telah dilaksanakan sejak tahun 2011-2016 di 2.658
Desa/Kelurahan dengan jumlah anggaran yang disalurkan sebanyak Rp.664.500.000.000,-
(Enam Ratus Enam Puluh Empat Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) sedangkan tahun
2017 direncanakan akan dilaksanakan di 589 Desa/Kelurahan sehingga pada akhir
tahun 2017 telah dilaksanakan di 3.247 Desa/Kelurahan.
Pengelolaan Program
DeMAM belum dilaksanakan secara efektif dalam mendukung pengurangan angka
kemiskinan di Provinsi NTT melalui pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai
keunggulan komparatif/ kompetitif desa/kelurahan dan membantu mendorong
berkembangnya organisasi kelembagaan pedesaan.
Program Desa Mandiri Anggur merah atau dengan nama lain
DeMAM dalam pelaksanannya bukan tanpa masalah melainkan dinilai banyak masalah
oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan,
program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan sejumlah pemerintah
daerah tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Hal ini setelah BPK melakukan
pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepada pemerintah daerah yang
menjalankan program penanggulangan kemiskinan. Salah satu program yang dinilai
kurang berhasil, yaitu anggaran untuk rakyat menuju sejahtera atau disingkat
Anggur Merah yang dilakukan pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pengelolaan program pembangunan desa dan kelurahan mandiri itu belum
dilaksanakan efektif dalam mengurangi kemiskinan di daerah. Ada sejumlah hal
yang menjadi alasannya, antara lain dana yang dialokasikan terlalu kecil
dibandingkan target penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan. Kemudian, jenis
usaha yang dilakukan oleh pemda dalam program itu membutuhkan waktu lama untuk
menghasilkan dan kelompok masyarakat yang menerima anggaran itu belum
menerapkan prinsip usaha bersama. Selain itu, BPK menilai bahwa Pemda NTT lalai
dalam pengawasannya, karena anggaran yang digunakan merupakan hibah dan tidak
perlu dikembalikan. Sementara itu, tidak ada peraturan tentang sanksi atas
keterlambatan atau tidak dikembalikannya pinjaman dana itu.
1.2
Hasil usaha atau evaluasi yang sudah dilakukan untuk memecahkan masalah
Berikut adalah
versi lengkap hasil audit BPK RI atas program Anggur Merah yang disampaikan
dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2014 :
Program
Pembangunan Desa/Kelurahan Mandiri Anggur Merah (DeMAM) adalah implementasi
dari strategi kebijakan Pemerintah Provinsi NTT untuk pemberdayaan masyarakat berbasis
desa/kelurahan melalui paradigma penganggaran pembangunan. Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera
(ANGGUR MERAH) yang dilaksanakan dalam 2 tahap, Tahun 2011-2013 dan 2014-2018. Pemerintah
Provinsi NTT mengalokasikan dana melalui belanja hibah dalam APBD Provinsi Rp
250,00 juta kepada setiap desa/ kelurahan di seluruh Provinsi NTT. Pada
2011-2014, jumlah dana hibah Program DeMAM yang telah direalisasikan sebesar Rp
369,99 miliar untuk 1.480 desa/ kelurahan di seluruh kabupaten/ kota
se-Provinsi NTT. Pengelolaan program dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi NTT. Pemeriksaan
kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan Program DeMAM dalam
mendukung pencapaian tujuan program. Hasil evaluasi menyimpulkan pengelolaan
Program DeMAM belum dilaksanakan secara efektif dalam mendukung pengurangan
angka kemiskinan di Provinsi NTT melalui pengembangan usaha ekonomi produktif
sesuai keunggulan komparatif/ kompetitif desa/kelurahan dan membantu mendorong
berkembangnya organisasi kelembagaan pedesaan. Hal tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1. Program
DeMAM mempunyai tujuan terutama untuk mengurangi angka kemiskinan melalui
pengembangan usaha ekonomi produktif desa sesuai keunggulan kompetitif/
komparatif desa, berupa pemberian dana hibah kepada pemerintah desa/ kelurahan
untuk disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada kelompok usaha ekonomi masyarakat
(pokmas) dan koperasi. Untuk keberlangsungan program, pengembalian atas
pinjaman dari pokmas digulirkan kembali kepada pokmas yang lain, sehingga program
dari Tahun 2011 s.d. 2014, dana Program DeMAM telah disalurkan oleh pemerintah
desa/ kelurahan kepada 10.103 pokmas/koperasi dengan berbagai jenis usaha
antara lain peternakan, pertanian, perikanan, usaha kecil, perdagangan, dan
koperasi simpan pinjam. Hasil pemeriksaan menunjukkan secara umum usaha
pokmas/koperasi belum sepenuhnya berjalan secara optimal dalam membantu
mengembangkan ekonomi pedesaan. Hal tersebut terjadi terutama karena belum
adanya penerapan prinsip usaha bersama pada pokmas dan dana pinjaman yang
diterima oleh anggota pokmas terlalu kecil sehingga tidak memadai untuk
pengembangan usaha. Permasalahan tersebut mengakibatkan tingkat pengembalian
pinjaman oleh pokmas kepada pemerintah desa/kelurahan relatif rendah rata-rata
baru 27,18%, sehingga pada gilirannya perguliran dana DeMAM untuk pengembangan
ekonomi desa belum berjalan secara optimal. Selain itu, 145 desa/ kelurahan
belum pernah melakukan pengembalian dana senilai Rp 36,25 miliar. Rendahnya
tingkat pengembalian pinjaman dan pengguliran dana tersebut terutama
dilatarbelakangi : (1) jenis usaha yang dilakukan adalah jenis usaha yang
membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan, (2) usaha pokmas sudah tidak
berjalan, (3) adanya informasi yang diterima oleh pokmas bahwa dana DeMAM merupakan
hibah sehingga tidak perlu dikembalikan, (4) tidak adanya surat perjanjian
tertulis yang mengikat anggota pokmas terkait sanksi yang jelas atas
keterlambatan pengembalian dana, dan (5) perguliran tidak berjalan karena masih
menunggu pengembalian dari seluruh pokmas ke rekening desa/ kelurahan
terkumpul.
2. Program
DeMAM juga bertujuan untuk mendorong pemberdayaan kelembagaan desa/ kelurahan
untuk mendukung pelaksanaan tekad pembangunan dan agenda pembangunan daerah
sesuai RPJMD Provinsi NTT. Hasil pemeriksaan secara uji petik pada 95 desa/
kelurahan di 10 kabupaten/kota menunjukkan bahwa secara umum pemerintah desa/
kelurahan dalam pelaksanaan Program DeMAM belum berperan secara optimal dalam
proses penentuan dan penetapan pokmas/koperasi, dalam proses perguliran dana,
dan dalam pengawasan atas pokmas. Pada pelaksanaannya, pemerintah
desa/kelurahan lebih banyak bersifat pasif dan hanya mengandalkan Pendamping
Kelompok Masyarakat (PKM) sehingga tidak mengetahui perkembangan usaha pokmas
secara pasti. Pemerintah desa/ kelurahan juga belum melakukan pencatatan
pinjaman dan pengembaliannya secara memadai karena belum adanya juknis dan
sosialisasi terkait format dari laporan yang menyajikan pencatatan pinjaman dan
pengembaliannya.
1.3
Taksiran
dan kesimpulan hasil evaluasi terdahulu (efektif dan/atau efisien)
Atas
kondisi tersebut, BPK mengidentifikasi 4 permasalahan mendasar yang menjadi
penyebab belum memadainya pengelolaan Program DeMAM dalam mencapai target yang ditetapkan
yaitu :
1. Perencanaan
strategis dan teknis Program DeMAM yang belum memadai, di mana pada perencanaan
strategis, tujuan dan sasaran Program DeMAM masih belum terukur serta indikator
keberhasilan program masih belum memadai. Adapun itu, pada perencanaan teknis,
penetapan kelompok dan jenis usaha ekonomi produktif belum sepenuhnya sesuai peraturan,
serta proses pengajuan dan penilaian atas proposal dari pokmas belum memadai
dan didukung dengan petunjuk teknis.
2. Kebijakan
dan peraturan Program DeMAM belum memadai, terutama tata kelola Program DeMAM
belum didukung dengan peraturan/petunjuk teknis yang lengkap dan kebijakan
perguliran bantuan belum diterapkan oleh desa/kelurahan secara efektif.
3. Pendamping
Kelompok Masyarakat (PKM) belum melakukan tugas dan fungsi sesuai kontrak
kerja, serta belum menyusun laporan sesuai format dan informasi yang senyatanya
di lapangan.
4. Fungsi
monitoring dan evaluasi oleh Bappeda Provinsi NTT selaku pengelola program dan
fungsi pengendalian, pembinaan, dan pengawasan oleh para pihak terkait serta
pelaporan perkembangan Program DeMAM belum optimal.
1.4
Arti penting situasi permasalahan
Permasalahan ini dianggap penting karena pembangunan
terpadu desa/kelurahan mandiri Anggur Merah 2014-2018 merupakan upaya
pemerintah daerah propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam meningkatkan
kemampuan masyarakat dan kapasitas pemerintah desa/kelurahan melalui
pelaksanaan kegiatan yang berdampak langsung terhadap pemenuhan hak-hak dasar
masyarakat miskin serta keberlanjutan pelaksanaan fungsi-fungsi pelayanan
pemerintahan yang optimal, sehingga tercapai daya guna dan hasil guna
pembangunan; sehingga mampu menjawab berbagai persoalan mendasar setiap
desa/kelurahan. Namun yang menjadi masalah disini adalah
pengelolaan program pembangunan desa dan kelurahan mandiri itu belum
dilaksanakan efektif dalam mengurangi kemiskinan di daerah. Ada sejumlah hal
yang menjadi alasannya, antara lain dana yang dialokasikan terlalu kecil
dibandingkan target penanggulangan kemiskinan yang dicanangkan. Kemudian, jenis
usaha yang dilakukan oleh pemda dalam program itu membutuhkan waktu lama untuk
menghasilkan dan kelompok masyarakat yang menerima anggaran itu belum
menerapkan prinsip usaha bersama. Selain itu, BPK menilai bahwa Pemda NTT lalai
dalam pengawasannya, karena anggaran yang digunakan merupakan hibah dan tidak
perlu dikembalikan. Sementara itu, tidak ada peraturan tentang sanksi atas
keterlambatan atau tidak dikembalikannya pinjaman dana itu.
Dengan demikian, yang terpenting adalah bahwa suatu
program pembangunan bukan saja untuk menwujudkan kesejahteraan materiil, tetapi
juga lebih penting adalah pembangunan manusia seutuhnya. Membangun mental
masyarakat merupakan masalah yang memerlukan pemikiran dan waktu. Hal ini menyangkut
perubahan-perubahan pola pikir, sikap terhadap nilai, norma-norma maupun
perubahan orientasi masa lampau ke masa nyata dan rasional dalam melaksanakan
usaha dan memenuhi kebutuhan masyarakat atau mencari sasaran pembangunan.
Artinya, yang perlu dipertahankan adalah nlai-nlai lokal yang terbukti berhasil
dan bertahan mengangkat kondisi sosial ekonomi masyarat desa tersebut.
BAB II
MASALAH PROGRAM KEBIJAKAN
MASALAH PROGRAM KEBIJAKAN
2.1
Rumusan
Masalah Kebijakan
1. Bagaimanakah
hasil evaluasi program Pembangunan Terpadu Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM)?
2. Apakah
kebijakan program Pembangunan Terpadu Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM)
sudah diimplementasikan secara efektif dan efisien?
2.2
Teori
Pendukung
2.2.1
Kebijakan
Publik
Carl Friedrich
dalam Winarno (2007;17-18) menyatakan definisi kebijakan publik adalah :
”sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok, atau
pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan
dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan
mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran
atau suatu maksud tertentu.
Namun demikian,
satu hal yang harus diingat dalam mendefinisikan kebijakan adalah bahwa pendefinisian
kebijakan tetap harus mempunyai pengertian mengenai apa yang sebenarnya
dilakukan, dari pada apa yang diusulkan dalam tindakan persoalan tertentu. Hal
ini dilakukan karena kebijakan merupakan suatu proses yang mencakup pula tahap
implementasi dan evaluasi sehingga definisi kebijakan yang hanya menekankan
pada apa yang diusulkan menjadi kurang memadai. Oleh karena itu, definisi
mengenai kebijakan publik akan lebih tepat bila definisi tersebut mencakup pula
arah tindakan-tindakan.
Kebijakan Publik
adalah otoritas negara yang bertujuan mengatur kehidupan bersama. Tujuan dari
kebijakan ini dapat di bedakan dari sisi sumber daya atau resources,yaitu
antara kebijakan publik yang bertujuan mendistribusi sumber daya negara dan
yang bertujuan menyerap sumber daya negara. Jadi, pemahaman pertama distributif
versus absortif. Pemilahan kedua dari tujuan kebijakan adalah regulatif versus
deregulatif. Kebijakan regulatif bersifat mengatur dan membatasi. Pemilahan ke
tiga adalah dinamisasi versus stabilisasi. Kebijakan dinamisasi adalah
kebijakan yang bersifat mengerakan sumber daya nation untuk mencapai kemajuan
tertentu yang dikehendaki. Pemilahan keempat adalah kebijakan yang memperkuat
negara versus memperkuat pasar. Kebijakan yang memperkuat negara adalah kebijakan–kebijakan
yang mendorong lebih besarnya peran negara, sementara kebijakan yang memperkuat
pasar atau publik adalah kebijakan yang mendorong lebih besarnya peran publik
atau mekanisme pasar daripada peran negara.
2.2.2
Evaluasi
Kebijakan
Kata evaluasi
berasal dari Bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran,
sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan
hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Evaluasi
kebijakan dalam perspektif alur proses/siklus kebijakan publik, menempati
posisi terakhir setelah implementasi kebijakan, sehingga sudah sewajarnya jika
kebijakan publik yang telah dibuat dan dilaksanakan lalu dievaluasi. Dari
evaluasi akan diketahui keberhasilan atau kegagalan sebuah kebijakan, sehingga
secara normatif akan diperoleh rekomendasi apakah kebijakan dapat dilanjutkan;
atau perlu perbaikan sebelum dilanjutkan, atau bahkan harus dihentikan. Evaluasi
juga menilai keterkaitan antara teori (kebijakan) dengan prakteknya
(implementasi) dalam bentuk dampak kebijakan, apakah dampak tersebut sesuai
dengan yang diperkirakan atau tidak. Dari hasil evaluasi pula kita dapat
menilai apakah sebuah kebijakan/program memberikan manfaat atau tidak bagi
masyarakat yang dituju. Secara normatif fungsi evaluasi sangat dibutuhkan
sebagai bentuk pertanggung-jawaban publik, terlebih di masa masyarakat yang
makin kritis menilai kinerja pemerintah. Jones (1996;198) mendefenisikan
evaluasi kebijakan sebagai :
Evaluation ia an
activity designed to judge the merits of government program which varies
significantly in the spesification of object, the techniques of measurement,
the method of analysis and the forms of recomendation
Pemahamaan
evaluasi kebijakan yang diutarakan oleh Jones diatas menunjukkan bahwa evaluasi
kebijakan merupakan suatu aktivitas yang dirancang untuk menilai manfaat dari
suatu kebijakan atau program pemerintah yang termasuk mencakup sub – sub
kegiatan seperti (i) spesifikasi objek, (ii) teknik pengukuran, (iii) metode
analisis dan (iv) rekomendasi yang dihasilkannya.
2.3
Pendekatan
dan Metode Analisa
Pendekatan dalam
evaluasi kebijakan ini menggunakan pendekatan evaluasi formal (Formal Evaluation) (Dunn;1999).
Pendekatan ini merupakan pendekatan yang
menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat
dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan tetapi mengevaluasi hasil tersebut
atas dasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh
pembuat kebijakan dan administrator program. Asumsi utama dari evaluasi formal
adalah bahwa tujuan dan target diumumkan secara formal adalah merupakan ukuran
untuk manfaat atau nilai kebijakan program.
Dalam evaluasi
formal analis menggunakan berbagai macam metode yang sama seperti yang dipakai
dalam evaluasi semu dan tujuannya adalah identik untuk menghasilkan informasi
yang valid dan data dipercaya mengenai variasi-variasi hasil kebijakan dan
dampak yang dapat dilacak dai masukan dan proses kebijakan. Meskipun demikian
perbedaannya adalah bahwa evaluasi formal menggunakan undang-undang,
dokumen-dokumen program, dan wawancara dengan pembuat kebijakan dan
administrator untuk mengidentifikasikan, mendefinisikan dan
menspesifikkan tujuan dan target kebijakan. Kelayakan dari tujuan dan
target yang diumumkan secara formal tersebut tidak ditanyakan. Dalam evaluasi
formal tipe-tipe criteria evaluative yang paling sering digunakan adalah
efektivitas dan efisiensi.
Dalam pendekatan
model ini terdapat tipe-tipe untuk memahami evaluasi kebijakan lebih lanjut,
yakni : evaluasi sumatif, yang berusaha untuk memantau pencapaian tujuan dan
target formal setelah suatu kebijakan atau program diterapkan untuk jangka
waktu tertentu; dan kedua, evaluasi formatif, suatu tipe evaluasi kebijakan
yang berusaha untuk meliputi usaha-usaha secara terus menerus dalam rangka
memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target-target formal. (Agustino,
2016;178-179).
Penelitian
meta analisis termasuk penelitian analisis data sekunder tetapi data sekunder
yang dianalisis berupa data hasil penelitian yang mendukung. Penelitian
meta-analisis adalah penelitian yang dilakukan dengan cara merangkum, mereview
dan menganalisis data penelitian dari beberapa hasil penelitian sebelumnya (Neill,
2006). Dengan menggunakan meta-analisis, beragam pertanyaan dapat ditelusur
sepanjang pertanyaan tersebut logis dan tersedia data untuk menjawabnya.
Penelitian meta analisis diawali dengan merumuskan masalah dan tujuan
penelitian kemudian dilanjutkan dengan menelusuri hasil-hasil penelitian
terbaru yang relevan. Dari data penelitian yang telah diperoleh oleh peneliti
sebelumnya, peneliti kemudian menganalisis data dan melaporkannya kembali dalam
bentuk penelitian baru. Dengan demikian, laporan penelitian ini bukan duplikasi
dari penelitian yang sudah pernah dilakukan karena peneliti hanya mengambil
data penting untuk di analisis ulang dengan data dari penelitian lainnya.
Sumber data penelitian meta analisis diperoleh dari hasil penelitian terbaru. Cara
memperoleh sumber data dan di mana sumber data tersebut ditemukan perlu
diceritakan. Nama peneliti sebelumnya juga disebutkan untuk memenuhi kode etik
ilmiah. Dalam meta analisis, analisis data dilaporkan dengan cara merangkum dan
mengambil intisari hasil penelitian saja. Selanjutnya, data dilaporkan kembali
secara deskriptif kuantitatif dan kualitatif.
2.4
Pelaku
– Pelaku Utama Yang Terlibat
Pelaku utama dan kelompok
kepentingan yang terlibat dalam kajian ini adalah :
1. Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT
2. Kelurahan dan unsur
tripika yaitu pemerintah kecamatan didukung Polsek dan Koramil
3. Bank NTT dan Bank mitra
lainnya
4. Koperasi Desa Mandiri Anggur
Merah dan Koperasi lainnya
5. Pendamping kelompok
masyarakat (PKM)
2.5 Tujuan dan manfaat penulisan
2.5.1
Tujuan
1. Untuk
mengetahui hasil evaluasi program Pembangunan Terpadu Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM)
2. Untuk
mengetahui apakah kebijakan program Pembangunan Terpadu Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM)
sudah diimplementasikan secara efektif dan efisien
2.5.2
Manfaat
1. Manfaat
Akademis
a. Menjadi
bahan referensi dalam perkembangan ilmu administrasi publik, khususnya studi tentang Evaluasi Kebijakan Publik.
b. Kajian
ini dapat menjadi rekomendasi untuk diteliti lebih dalam lagi khususnya terkait Program Desa Mandiri Anggur Merah
2. Manfaat
Praktis
a. Hasil
makalah ini dapat menjadi bahan evaluasi praktisi, khususnya pemerintah Propinsi Nusa
Tenggara Timur dalam konteks Program Desa Mandiri Anggur Merah.
b. Hasil
makalah dapat menjadi bahan rekomendasi terkait kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja dan hasil
dari Program Desa Mandiri Anggur Merah
2.6 Pengukuran Efektivitas dan Efisiensi
Dalam studi evaluasi ini, pengukuran efektivitas didasarakan
pada apakah Program Desa Mandiri Anggur Merah telah mewujudkan tujuan yang
telah ditetapkan sebelumnya sedangkan pengukuran efisiensi adalah apakah
terdapat tujuan tersebut telah dipilih prosedur – prosedur yang tepat.
2.7 Alternatif pemecahan masalah dan kemampuan/instrumen
pelaksanaan (problem solving)
Berdasarakan hal – hal tersebut diatas, maka penulis merekomendasikan
alternatif pemecahan masalah sebagai berikut :
1. Pengkajian ulang tujuan dan sasaran
program
2. Membuat peraturan teknis
tentang tata kelola program
3. Program rencana kerja PKM
yang terukur
4. Evaluasi laporan harus
terinci
5. Membentuk
forum koordinasi intensif dan berkala dengan Bupati/Walikota di wilayah NTT
BAB III
ALTERNATIF (PROGRAM) KEBIJAKAN
ALTERNATIF (PROGRAM) KEBIJAKAN
3.1 Deskriptif
(penjelasan) alternatif pemecahan masalah
Alternatif pemecahan masalah akan djelaskan sebagai berikut :
1. Pengkajian ulang tujuan dan
sasaran program
Mengkaji
ulang tujuan dan sasaran dalam Pedoman Program desa mandiri anggur merah (DeMAM)
secara jelas dan spesifik, serta ukuran-ukuran pencapaian tujuan dan sasaran
tersebut yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan pengukuran kinerja
program
2. Membuat peraturan teknis
tentang tata kelola program
Menyusun
peraturan/ petunjuk teknis tentang tata kelola Program desa mandiri anggur
merah DeMAM yang jelas dan terinci dari proses awal perencanaan sampai dengan
pertanggungjawaban/pelaporan program sebagai dasar dalam pelaksanaan program di
lapangan karena selama ini diketahui bahwa pertanggung jawaban/pelaporan
program belum efektif dan efisien.
3. Program rencana kerja PKM
yang terukur
Menyusun
program/rencana kerja PKM yang memiliki target terukur sehingga penilaian
kinerja PKM dapat dilakukan secara objektif.
Dalam pelaksanaan program “Anggur Merah”, belum dirumuskan suatu standart
yang jelas sebagai tolok ukur keberhasilan program. Para aktor hanya mengacu
pada pedoman yang telah ada berupa Petunjuk
Teknis
(Juknis) yang sesungguhnya bersifat top down dalam pelaksanaannya. Tanggung
jawab yang diemban para pelaku pogram sesuai perannya masing-masing belum
dilaksanakan secara baik sehingga koordinasi perlu ditingkatkan.
4. Evaluasi laporan harus
terinci
Melakukan
evaluasi dan menyusun laporan evaluasi secara rinci, valid, dan akurat.
5. Membentuk
forum koordinasi intensif dan berkala dengan Bupati/Walikota di wilayah NTT
Membentuk
forum koordinasi intensif dan berkala dengan Bupati/Walikota di wilayah NTT
untuk penyesuaian dan sinkronisasi program sejenis di Provinsi NTT dan
menghindari terjadinya tumpang tindih pelaksanaan program di lapangan, dalam
rangka peningkatan efektivitas program desa mandiri anggur merah (DeMAM). Tidak
adanya sinkronisasi yang kuat dalam
implementasi kebijakan karena terpecahnya fungsi-fungsi tertentu ke dalam
lembaga atau badan yang berbeda-beda. Di samping itu, masing-masing badan
mempunyai yurisdiksi yang terbatas atas suatu bidang, maka tugas-tugas yang
penting mungkin akan terlantarkan dalam berbagai agenda birokrasi yang
menumpuk.
3.2
Analisa kelebihan dan kelemahan alternatif pemecahan masalah (analisis SWOT)
Untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan maka diperlukan strategi yang tepat sehingga
dibutuhkan pemahaman atas kelebihan dan kelemahan dari masalah yang dihadapi.
Alat yang digunakan dalam kajian masalah program desa mandiri anggur merah
(DeMAM) di Nusa Tenggara Timur ini adalah analisis SWOT. Analisis SWOT
merupakan sebuah alat untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari fokus
kajian. Setiap faktor dibagi ke dalam dua kategori yakni faktor dari dalam dan
dari luar. Kekuatan yang berasal dari dalam fokus kajian disebut sebagai strength,
kekuatan yang datang dari luar disebut dengan opportunity. hambatan dari
dalam disebut weakness dan yang datang dari luar disebut threat. Tabel 1. akan
menyajikan matrik SWOT Masalah program desa mandiri anggur merah (DeMAM).
Tabel
1. Analisis SWOT Program
Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM)
3.3
Analisa
konsekuensi (impact, analisa resiko) dari alternatif pilihan pemecahan masalah
Dari
beberapa alternatif solusi, maka dapat dikelompokkan beberapa solusi alternatif
pemecahan masalah yang memiliki kesamaan sehingga isu strategis tersebut dapat muncul menjadi beberapa isu strategis
utama. Analisa konsekuensi tersebut akan dibahas dalam tabel 2 sebagai berikut :
Tabel 2. Analisa konsekuensi
(impact, analisa resiko) dari alternatif pilihan pemecahan masalah
BAB IV
REKOMENDASI KEBIJAKAN
REKOMENDASI KEBIJAKAN
4.1
Kriteria
atau langkah-langkah rekomendasi alternatif pemecahan masalah
Berdasarakan
pembahasan pada bab sebelumnya, diketahui kriteria atau langkah – langkah
rekomendasi alternatif pemecahan masalah dalam studi evaluasi ini adalah
sebagai berikut :
1. Peningkatan
kerjasama antar daerah – daerah di propinsi NTT untuk sinkronisasi program
2. Peningkatan komoditi dengan membuat lembaga
pengembangan komoditi, kantor khusus untuk masing-masing komoditi, dari tingkat
Propinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan tenaga spesialis
komoditi, staf lintas sektor dan serta
peneliti dari perguruan tinggi.
3. Peningkatan
transparansi dan akuntabilitas
4. Pengingkatan
komitmen dan kinerja pendamping kelompok masyarakat (PKM) terhadap keberhasilan
program
4.2 Deskripsi
(penjelasan) alternatif yang disarankan
1. Peningkatan
kerjasama antar daerah – daerah di propinsi NTT untuk sinkronisasi program
Memulai kerjasama antar daerah dengan mengajak Bupati/Walikota
di wilayah NTT dengan pendekatan cluster industry (kelompok
industri yang saling berhubungan secara intensif dan membentuk partnership)
terhadap komoditi – komoditi yang diprogramkan dalam program desa mandiri
anggur merah (DeMAM) dan dijadikan sebagai komoditi unggulan sehingga hambatan-hambatan
dalam pemasaran komoditi baik yang bersifat fiskal maupun non fiskal dapat
diketahui, diminimalisir dan dicari jalan keluarnya secara bersama antara
stakeholder/pemerintah untuk mengintervensi hambatan tarif maupun non tarif
serta hambatan lainnya.
2. Membuat lembaga pengembangan komoditi dan mitigasi
resiko bencana
Membuat kantor khusus untuk masing-masing komoditi,
dari tingkat Propinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan
tenaga spesialis komoditi, staf lintas
sektor dan serta peneliti dari perguruan tinggi. membuat lembaga pengembangan
komoditi, kantor khusus untuk masing-masing komoditi, dari tingkat Propinsi
hingga tingkat Kabupaten/Kota yang dilengkapi dengan tenaga spesialis komoditi,
staf lintas sektor dan serta peneliti
dari perguruan tinggi serta melakukan manajemen resiko untuk penanggulangan
bencana alam agar mengurangi dan memperkecil dampak bencana sebelum bencana
terjadi.
3. Peningkatan
transparansi dan akuntabilitas
Melakukan
pengawasan terhadap pihak-pihak yang diberi amanah dimulai dari tingkat
propinsi sampai kepada masyarakat, membenahi sistem yang sudah ada saat ini
yang dirasa masih kurang dalam implementasinya, mempertanggungjawabkan
pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada
entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik
dan memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada publik berdasarkan
pertimbangan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan
menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan program.
4. Peningkatan
komitmen dan kinerja pendamping kelompok masyarakat (PKM) terhadap keberhasilan
program
Dalam
menjalankan fungsi ini, pendamping melakukan tugas perencanaan, pencatatan,
monitoring evaluasi, pelaporan dan dokumentasi, peningkatan kegiatan penyuluhan
sosial, peningkatan kapasitas kelompok binaan, fasilitas kelompok, advokasi
maupun tugas kedaruratan, membangun kemitraan dan jaringan, membuka akses
dengan lembaga lain serta melakukan referal atau rujukan bagi warga binaan yang
membutuhkan pelayanan
4.3
Kerangka
strategis implementasi rekomendasi (follow up)
Kerangka strategis pada sub bab ini
berfungsi untuk dapat menggambarkan bagaimana langkah – langkah pemerintah
propinsi Nusa Tenggara Timur. Strategi-strategi yang ditetapkan merupakan
rencana aksi pengembangan kebijakan program Desa Menuju Anggur Merah (DeMAM) di
Nusa Tenggara Timur yang akan dilaksanakan untuk jangka waktu 1 tahun sampai 10
tahun.
Secara tata waktu ketiga strategi
itu dapat dilihat pada tabel 3. Sebagai berikut :
Daftar Bacaan
Agustino Leo,. Dasar – Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi). Bandung:Alfabeta. 2016
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2004.
Budi Winarno. Kebijakan Publik Teori dan Proses. PT. Media Pressindo Yogyakarta. 2007.
Jones, Charles O. Pengantar Kebijakan Publik. Terjemahan. Jakarta: Rajawali Press. 1996.
Internet
bappeda.nttprov.go.id/.../4-program-desa-mandiri-anggur-merahhttp://bisnis.news.viva.co.id/news/read/611492-bpk---anggur-merah--ntt-bermasalahhttp://fajar3604100031tep.blogspot.co.id/http://video.metrotvnews.com/metro-plus/zNPo9BWK-spirit-anggur-merah-penting-bagi-rakyat-ntthttp://www.floresa.co/2015/11/13/ini-hasil-lengkap-audit-bpk-terhadap-programanggur merah/http://wacana.ub.ac.id/index.php/wacana/article/viewFile/296/254Neill, J. (2006). Meta-analysis research methodology. www.wilderdom.com/research/meta-analysis.html
Agustino Leo,. Dasar – Dasar Kebijakan Publik (Edisi Revisi). Bandung:Alfabeta. 2016
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2004.
Budi Winarno. Kebijakan Publik Teori dan Proses. PT. Media Pressindo Yogyakarta. 2007.
Jones, Charles O. Pengantar Kebijakan Publik. Terjemahan. Jakarta: Rajawali Press. 1996.
Internet
bappeda.nttprov.go.id/.../4-program-desa-mandiri-anggur-merahhttp://bisnis.news.viva.co.id/news/read/611492-bpk---anggur-merah--ntt-bermasalahhttp://fajar3604100031tep.blogspot.co.id/http://video.metrotvnews.com/metro-plus/zNPo9BWK-spirit-anggur-merah-penting-bagi-rakyat-ntthttp://www.floresa.co/2015/11/13/ini-hasil-lengkap-audit-bpk-terhadap-programanggur merah/http://wacana.ub.ac.id/index.php/wacana/article/viewFile/296/254Neill, J. (2006). Meta-analysis research methodology. www.wilderdom.com/research/meta-analysis.html
Komentar
Posting Komentar