Langsung ke konten utama

Indonesia dan Relativisme cultural (Cultural Revitalism)


Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum Relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakekat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya sedangkan Relativisme Budaya (Cultural Relativism) adalah prinsip bahwa kepercayaan dan aktivitas setiap orang harus dipahami menurut budaya orang itu sendiri.  Sehingga dapat dipahami bahwa penganut teori ini adalah orang–orang mengedepankan toleransi sebagai hakekat utamanya dan segala sesuatu terjadi (Positif atau Negatif) tergantung pada faktor di luar manusia itu sendiri. Mengutip pendapat Teichman yang menyatakan Relativisme Kultural adalah yang benar dan salah, baik dan jahat, tergantung seluruhnya pada masyarakat tempat anda hidup (Jenny Teichman,1998;10).

    Indonesia dengan keheterogenan masyarakatnya dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama dengan semboyan nasional, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda namun tetap satu") atau keberagaman yang membentuk Negara memiliki potensi yang sangat kuat untuk mengejawantakan teori ini. Fakta perbedaan kultural di Indonesia tersebut tak dapat terelakkan lagi, berbagai kajian “antropologis dan sejarah” telah banyak dihasilkan yang menggambarkan begitu beragamnya kultur bangsa ini.
Seperti yang kita tahu saat ini Indonesia penuh sesak dengan kekerasan Vigilante dan Intoleransi oleh oknum – oknum yang ingin memecah belah keutuhan Negara ini, sedangkan Relativisme kultural menolak semua itu, Relativisme Kulural tidak menghendaki adanya prinsip menghakimi komunitas lain. Dikatakan bahwa tidak ada kebenaran atau kesalahan diatas atau melampaui norma-norma sosial dan tak ada jalan untuk membandingkan atau mengelompokkan norma-norma sosial yang berbeda secara objektif (sekalipun semuanya mengandung kebaikan).
Dalam pandangan Relativisme Kultural tak ada alasan untuk mengatakan komunitas lain tak bermoral dengan menggunakan tata tertib komunitasnya sendiri (Coercion), hal ini disebut juga dengan “Imperialisme Kultural”. Paling baik menurut paham kaum Relativisme Kultural adalah tidak menghakimi siapapun karena ukuran moralitas yang kita gunakan bahkan belum tentu satu pandang dengan orang lain yang satu daerah dengan kita, jika orang itu beda komunitas.
Dari pemikiran Relativisme Kultural ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa tidak ada penilaian objektif yang diakui dalam teori ini. Menurut aksiomanya, memberikan penilaian objektif tidaklah mungkin karena orang yang menilai pasti beranggapan objektif, tapi bagaimana dengan orang lain? Inti dari teori ini adalah Relativisme Kultural tidak ingin mengambil resiko atas urusan moralitas, sehingga segala konsekuensi yang bakal timbul selalu dihindarinya untuk menghindari benturan kepentingan dan menurut saya, pemahaman filsafat ini adalah pemahaman yang paling Ideal diterapkan di Indonesia karena segala perbedaanya sehingga tak ada alasan untuk mengatakan komunitas lain tak bermoral dengan menggunakan tata tertib komunitasnya sendiri karena yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Universitas Brawijaya Malang

Logo Univeristas Brawijaya Halo kawan, bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga masih diberikan kesehatan dan berkah dari Sang Kuasa sebagai pemberi kehidupan. Kali ini saya akan membahas tentang almamater tempat saya menempuh pendidikan saya saat ini yaitu Universitas Brawijaya Malang. Dan semoga tulisan saya ini bisa menjadi rujukan teman-teman untuk melanjutkan pendidikan Sarjana, Magister maupun Doktor nanti. tapi sebelum itu, Pernahkah teman mendengar tentang kampus ini? atau masih asing? kalau menurut saya, untuk daerah Indonesia bagian barat nama kampus ini sudah sangat dikenal terutama daerah Malang sendiri semua orang tua ingin menyekolahkan anaknya di kampus ini, tetapi untuk Indonesia bagian timur nama kampus ini masih belum terpublikasi secara umum, cuma segelintir orang yang tahu tentang kampus ini, nama kampus ini masih kalah terkenal dengan nama-nama kampus besar lainnya seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga dan b

EVALUASI KEBIJAKAN PROGRAM DESA MANDIRI ANGGUR MERAH (DEMAM) PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR

BAB I  SUMBER DAN LATAR BELAKANG MASALAH  1.1 Deskripsi isi dan situasi permasalahan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2013-2018 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJPD 2005-2025 dan tahun kedua pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur 2010-2030. Untuk mengoptimalkan kedua kebijakan pembangunan daerah tersebut maka telah ditetapkan lima strategi pokok pembangunan daerah yaitu: kemitraan, keberlanjutan, peningkatan dan percepatan, pemberdayan masyarakat dan keterpaduan sektor. Berdasarkan  strategi pokok tersebut selanjutnya ditetapkan arah kebijakan pembangunan  yang menjadi landasan seluruh program dan kegiatan pembangunan.  Secara umum penjabaran strategi pokok pembangunan dalam arah kebijakan pembangunan dilakukan melalui; (i) peningkatan investasi pembangunan diwujudkan melalui penggalian sumber dana, peningkatan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan hasil pembangunan; (ii) Optimalisasi Pelaksanaan 6 Tekad Pembanguna